Penting! Ketahui Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal dan Legal
Penggunaan aplikasi pinjol sudah semakin marak saat ini. Namun sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan kamu mengetahui ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal dan legal agar tidak terjerat lilitan hutang.
Sebab tidak sedikit yang saat ini merasa tertekan akibat terlibat pinjol ilegal, karena hutangnya terus menggunung akibat bunga yang terlalu tinggi. Tidak sedikit yang menjadi korban, bahkan memutuskan untuk menghilangkan nyawa sendiri agar terbebas dari tekanan tersebut.
Tekanan bukan hanya berupa teror melalui telpon, tidak sedikit yang didatangi langsung ke rumah. Tapi sejumlah hal berlebihan ini tidak akan terjadi jika kamu menggunakan apk pinjol yang memang sudah terdaftar OJK. Maka dari itu penting tahu ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal dan legal sebelum menggunakannya.
Perbedaan Aplikasi Pinjol Ilegal dan Legal
Pemberian pengetahuan seperti ini penting sekali untuk masyarakat ketahui. Terutama bagi anak-anak muda, yang seringkali mengutamakan gaya hidup daripada kebutuhan dan sering terlibat dengan apk ini.
Ada sejumlah perbedaan mencolok, yang dapat membantu kamu terhindar dari apk pinjol ilegal yang tingkat bahayanya lebih tinggi dan merugikan sekali.
1. Ciri-ciri Pinjol Illegal
Mengetahui perbedaan antara yang ilegal dan legal, akan sangat membantu sekali dalam memilih mana apk terbaik untuk kamu gunakan. Pinjol ilegal sendiri memiliki tingkat bahaya dan bisa meningkatkan stress lebih mudah.
Suku bunga yang tinggi akan terus meningkat bahkan dari jumlah pinjaman hanya jutaan bisa meningkat menjadi puluhan juta dalam jumlah singkat. Untuk menghindari hal tersebut, kamu harus menghindarinya. Pinjol ilegal bisanya memiliki beberapa ciri seperti berikut;
- Tidak memiliki izin dari OJK
- Kemudian penawaran biasanya menggunakan SMS atau WhatsApp
- Proses cair mudah dan cepat
- Memiliki bunga atau biaya pinjaman dengan denda yang tidak jelas
- Adanya ancaman yang menindas, teror, bahkan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa melunasi hutangnya
- Tidak memiliki layanan pengaduan
- Tidak memiliki identitas para pengurus
- Tidak memiliki alamat kantor resmi dan cenderung tidak jelas
- Bahkan meminta akses pada seluruh data pribadi pada ponsel peminjam
- Pihak penagih tidak mengantongi sertifikasi penagih dari AFPI
Pastikan kamu untuk menghindari pinjol ilegal dengan mencocokkannya pada ciri-ciri sudah kami sebutkan di atas. Agar bisa terhindar dari berbagai masalah seperti teror berlebihan, penindasan, ancaman dan lainnya.
2. Ciri-ciri Pinjol Legal
Untuk menyeimbangkan pemahaman tentang ciri-ciri pinjol ilegal, penting juga bagi kamu mengetahui bagaimana ciri dari pinjol yang legal. Keuntungan menggunakan jasa yang satu ini tidak akan terjadi teror berlebihan.
Kamu juga tidak akan merasakan ancaman berlebihan seperti penyebaran informasi privasi milik pribadi. Bunga juga lebih rendah, karena sudah mengikuti peraturan dari pemerintah. Tapi sebelum menggunakannya pastikan kamu mengetahui sejumlah caranya;
- Sudah memiliki izin operasi dari OJK
- Menawarkan melalui aplikasi atau lembaga resmi yang sudah tersedia melalui Google Play Store, bukan menggunakan SMS atau WhatsApp
- Sebelum dilakukan peminjaman, akan dilakukan seleksi terlebih dahulu
- Untuk bunga atau biaya pinjaman juga transparan
- Peminjam yang melebihi batas pembayaran dalam kurun waktu 90 hari akan masuk daftar hitam fintech data center. Sehingga peminjam tidak bisa meminjam dana ke platform manapun lagi.
- Memiliki layanan pengaduan
- Memiliki identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
- Mempunyai izin akses kamera, lokasi, mikrofon untuk ponsel pribadi peminjam
- Pihak penagihnya mempunyai sertifikasi penagihan dari AFPI
Dengan mengetahui ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal ini, membantu kamu untuk menghindari masalah.
Posting Komentar untuk "Penting! Ketahui Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal dan Legal"